Indonesia Akhiri Pakta Deforestasi dengan Norwegia Karena Kurangnya Pembayaran

12 September 2021, 13:10 WIB
Ilustrasi, Indonesia akhiri pakta deforestasi dengan Norwegia karena kurangnya pembayaran. /Pixabay/Ylvers

RINGTIMES BALI – Pemerintah Indonesia mengakhiri kesepakatan kerja sama dengan Norwegia dalam upaya mengurangi emisi karbon akibat deforestasi.

Menurut Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, berhentinya kerja sama karena kurangnya pembayaran.

Tahun 2020 yang lalu Norwegia mengumumkan kontribusi sebesar 56 juta US Dollar kepada Indonesia.

Baca Juga: Tanggapi Pelecehan Terhadap Nabi Muhammad, Pemerintah Indonesia Panggil Dubes Prancis

Bantuan berdasarkan hasil tahun 2016 hingga 2017 dalam mengendalikan deforestasi di bawah skema konservasi hutan yang didukung oleh PBB, atau yang dikenal sebagai REDD+.

Dalam pernyataannya pada Jumat, 10 September 2021 malam, Kemenlu memutuskan untuk mengakhiri perjanjian karena menilai tidak ada kemajuan nyata dalam pelaksanaan kewajiban Norwegia.

"Keputusan untuk mengakhiri Letter of Intent sama sekali tidak akan mempengaruhi komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca," kata Kemenlu dikutip dari CNA.

Baca Juga: Penembakan di Mal Mayfair AS, Kemenlu Pastikan Tak Ada Korban WNI

Inisiatif Iklim dan Hutan Internasional Norwegia mengatakan diskusi tentang pembayaran Oslo dinilai konstruktif dan berkembang secara baik, berdasarkan kerangka kerja yang ditetapkan oleh peraturan kedua negara.

Kelompok itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka berencana untuk terus mendukung Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim.

Sementara itu Kedutaan Norwegia di Jakarta tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters pada hari Sabtu, 11 September 2021 kemarin.

Baca Juga: Terbongkar Alasan Indonesia Kirim Luhut Temui Menlu China, Ini Kesepakatan yang Dicapai

Upaya pengendalian deforestasi merupakan komitmen Indonesia dalam kesepakatan global Paris untuk mencegah perubahan iklim.

Hal itu bertujuan untuk membatasi deforestasi pada 800.000 hektar dan 1,1 juta hektar per tahun, dan tingkat tersebut masih diyakini akan pembangunan ekonomi.

Indonesia di bawah kesepakatan Paris berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 41 persen pada tahun 2030 mendatang dengan berbagai bantuan internasional.

Lebih lanjut pemerintah Indonesia mengatakan akan mencapai nol emisi pada tahun 2060.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: CNA

Tags

Terkini

Terpopuler