BSU 2020 Cair di 2021, Segera Aktivasi Rekening Batas Waktu 31 Juli

17 Juli 2021, 11:21 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para guru non PNS di tahun 2020 akan dicairkan pada tahun ini 2021. /instagram @kemdikbud.ri/

RINGTIMES BALI - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para guru non PNS di tahun 2020 akan dicairkan pada tahun ini. Segera lakukan aktivasi rekening simak selengkapnya di sini.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan penyaluran BSU sebesar Rp1,8 juta yang diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan PNS.

Para penerima BSU ini antara lain dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi atau TU di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Baca Juga: Cara Dapat BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Cek info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id

Berikut cara melakukan aktivasi rekening di bsu.kemdikbud.go.id atau infogtk.kemdikbud.go.id:

- Kunjungi situs bsu.kemdikbud.go.id

- Klik Masuk

- Masuk dengan akun SISTER untuk melanjutkan

- Masukan alamat email yang terdaftar di Dapodik

- Masukan kata sandi

- Klik Masuk

Baca Juga: BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Ditutup 30 Juni 2021, Segera Aktifkan Rekening Anda

Penerima BSU wajib menyiapkan dokuman sebagai syarat pencairan antara kain:

- KTP

- NPWP (jika ada)

- Bukti penerima yang dapat diunduh dari website bsu.kemdikbud.go.id

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Anda dapat unduh di website ini diberi materai dan ditandatangani calon penerima.

Para calon penerima bantuan upah ini membawa dokumen yang diatas dan menunjukkan ke petugas bank penyalur BRI untuk diperiksa.

PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening BSU hingga tanggal 31 Juli 2021.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler