Luhut Klaim Covid-19 di Indonesia Terkendali, Epidemiolog UI Beri Tanggapan

14 Juli 2021, 13:38 WIB
Ilustrasi kerumunan warga akibat dampak vaksin Covid-19, Luhut mengatakan pandemi di Indonesia terkendali. /Tangkapan layar Instagram.com/@punalibali

RINGTIMES BALI - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan soal penanganan Covid-19 di Indonesia

Bagaimana tidak ia menyatakan jika penanganan pandemi Covid-19 di negara ini telah bisa dikendalikan.

"Jadi yang bicara tidak terkendali (red, Covid-19) itu bisa datang ke saya nanti saya buktiin ke mukanya bahwa kita terkendali," tandas Luhut Pandjaitan dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Denny Darko Ramal PPKM Darurat Diperpanjang, Gubernur Jatim Disentil

Dikutip dari pikiranrakyat.com berjudul "luhut-binsar-pandjaitan-beri-tantangan-yang-sebut-pandemi-tak-terkendali-datang-ke-saya", Luhut menantang orang-orang yang tidak percaya bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia tidak terkendali dapat menemui dirinya.

Ia meyakini bahwa dalam 4-5 hari kedepan situasi pandemi Covid-19 dapat membaik. Klaim Luhut tersebut ditanggapi oleh Pandu Riono, epidemiolog UI.

Pandu mengungkapkan fakta bahwa Indonesia belum bisa mengendalikan virus corona. Penanganan pandemi di negara ini masih amburadul.

Baca Juga: dr Lois Ditangkap, Netizen Kecewa dr Tirta Berubah 'Sudah terima Endors Jadi Begitu'

Pihaknya meminta jangan ada dusta dalam menyampaikan informasi. Pandu menjelaskan sepengamatannya pandemi di Indonesia belum pernah terkendali dan tidak mungkin terkendali dalam waktu dekat, ujarnya dalam cuitannya di Twitter.

Untuk diketahui bersama, sebelumnya beredar kabar jika pemerintah akan memperpanjang PPKM Darurat selama 6 minggu.

Terkait hal ini Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip dari Antara mengatakan pemerintah akan terus melihat efek implementasi kebijakan di lapangan.

Baca Juga: Daftar Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19 yang Ditetapkan Kemenkes

"Jika kondisi belum terkendali maka perpanjangan kebijakan PPKM Darurat maupun kebijakan lain bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan," ucap Wiku dalam keterangannya.

Sebelumnya, Menteri Keungan Sri Mulyani menyebut kemungkinan adanya perpanjangan PPPKM Darurat dari semula akan berakhir di 20 Juli diprediksi diperpanjang hingga 4-6 minggu kedepan.

Hal ini katanya untuk menekan penyebaran Covid-19 yang terus melonjak di sejumlah wilayah.***(Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pikiran Rakyat Antara

Tags

Terkini

Terpopuler