Muhammadiyah Sarankan Dana Kurban Idul Adha Dialihkan untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19

2 Juli 2021, 19:09 WIB
Idul Adha 2021 akan dilaksanakan seperti tahun 2020, Muhammadiyah menyarankan dana qurban digunakan membantu warga terdampak Covid /

RINGTIMES BALI – Sebentar lagi hari suci umat muslim yaitu Idul Adha akan berlangsung.

Hanya saja situasi tidak mendukung kegiatan Idul Adha berjalan seperti normal dikarenakan COVID-19 yang sedang melonjak di beberapa daerah.

Sehingga untuk mengatasi hal tersebut pemerintah melakukan beberapa pembatasan aktivitas sosial termasuk saat Idul Adha.

Baca Juga: Sejarah Idul Adha, Kisah Nabi Ibrahim Kurbankan Anaknya Nabi Ismail

Merespon hal ini Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menyarankan agar dana untuk pengadaan hewan kurban dialihkan untuk digunakan membantu warga tidak mampu yang terdampak COVID-19.

“Mereka yang bekerja jualan, lalu ada keluarga yang terkena COVID-19 dan tidak bisa jualan. Mereka ini sangat perlu santunan, karena tidak ada pemasukan sama sekali," kata Anwar dalam siniar yang dikutip dari laman Antara News pada 2 Juli 2021.

Ia juga mangatakan bahwa pada kondisi seperti ini hendaknya kita memiliki kepekaan nurarani untuk membantu sesama.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Sholat Idul Adha 1442 H 2021 Mudah dan Lengkap Bacaan Arab Latin

Selain itu Anwar juga mengingatkan tentang salah satu ayat dalam Al Quran yang memerintahkan umatnya untuk menyantuni fakir miskin.

Manhaj Tarjih yang dianut oleh Muhammadiyah yang menjadi salah satu metode dalam penyelesaian berbagai masalah dalam bidang keagamaan juga disinggung olehnya.

Ada tiga pendekatan yang digunakan Muhammadiyah dalm menerapkan Manhaj Tarjih dengan bersumber pada Al Quran dan Sunah yaitu Burhani, Bayani, serta Irfani.

Baca Juga: Keutamaan dan Manfaat Puasa Arafah Sehari Sebelum Hari Raya Idul Adha

Dalam pendekatan Bayani masalah agama dilihat dari segi dalil-dalil syar’i-nya, selanjutnya pendekatan Burhani permasalahan dilihat dari sudut teori-teori ilmu pengetahuan, dan Irfani  masalah dilihat dari kepekaan nurani.

Melalui sumber tersebut maka untuk menyambut Idul Adha 1442 Hijriah, Muhammadiyah menyarankan untuk mengalihkan dana kurban untuk membantu warga tidak mampu yang terdampak COVID-19 sama seperti pelaksanaan Idul Adha 2020.

Selain itu PP Muhammadiyah juga akan menerbitkan fatwa pelaksanaan Idul Adha yang mana salah satu poinnya yakni tidak merekomendasikan sholat Idul Adha di lapangan atau masjid maupun mushala seiring dengan melonjaknya kasus COVID-19 di berbagai daerah di Indonesia.***

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler