Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Cek Syarat hingga Daftar Formasi Paling Banyak Terisi

2 Juli 2021, 14:37 WIB
Bocoran CPNS dan PPPK 2021: Jadwal Pendaftaran Syarat Hingga Daftar Formasi Paling Banyak Diisi /Sscasn.bkn.go.id

RINGTIMES BALI – Seleksi Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 telah dibuka 30 Juni sampai 21 Juli 2021.

Terhitung sejak dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Pemerintah membuka sebnayak 570 formasi dan instansi untuk melakukan rekrtmen besar-besaran di seluruh Indonesia.

Kurang lebih saat ini sebanyak 600 ribu formasi yang terlah ditentukan dibuka pada CPNS 2021 yang dapat dipantau langsung melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Kementerian Pertanian 2021 untuk Lulusan SMK hingga hingga S2

Lebih lanjut, pendaftaran peserta CPNS 2021 dapat dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id/ yang bisa dilakukan secara online.

Dilansir dari BKN, berikut syarat mendaftar CPNS dan PPPK 2021 yang harus penuhi melalui sscasn.bkn.go.id:

1. Warga Negara Indonesia Asli

2. Memiliki usia minimal 18 tahun maksimal 35 tahun saat mendaftar

3. Sehat jasmani dan rohani

4. Tidak pernah terlibat dalam politik, narkoba, dan aksi kriminal

5. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang akan ditentukan oleh instansi Pemerintahan

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id

6. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, POLRI, TNI, Kepolisian Negara RI

7. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat pada perusahaan saat sebagai pegawai swasta

8. Tidak pernah berkendudukan sebagai PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri

Adapun sebagai Informasi, berikut daftar formasi paling banyak yang terdata pada pendaftaran CPNS 2021:

Baca Juga: Tidak Lolos Pendaftaran CPNS 2021, 5 Kesalahan Kecil Jadi Penyebabnya

1. Formasi CPNS di instansi pusat: Penjaga Tahanan, Analisis Perkara Peradilan, Pemeriksa, Analisis Hukum Pertanahan, Perawat.

2. Formasi CPNS Tingkat Provinsi: Kesehatan (Perawat, Dokter, Asisten Apoteker, Perekam Medis, Bidan), Teknik (Polisi Kehutanan, Pengelola Keuangan, Pranata Komputer, Pengelola Perpusatakaan, Penyulub Pertanian).

3. Formasi CPNS Tingkat Kabupaten/Kota: Kesehatan (Perawat, Bidan, Dokter, Apoteker, Pranata Laboratorium Kesehatan), Teknis (Auditor, Penyuluh Pertanian, Pengelolah Keuangan, Pengelola Pengadaan Barang/Jas, Polisi Pamong Praja).

Baca Juga: Alur Pendaftaran CPNS 2021 Lengkap, Segera Login di sscasn.bkn.go.id

Adapun sebagai Informasi, berikut daftar formasi paling banyak yang terdata pada pendaftaran PPPK 2021:

1. Formasi CPNS di instansi pusat: Penyuluh KB, Penyuluh Perikanan, Penyuluh Kehutanan, Perawat, Perencana.

2. Formasi CPNS Tingkat Provinsi: Guru (Guru BK, TIK, Matematika, Penjasorkes, Seni Budaya), Teknis (Pranata Komputer, Tekni Jalan dan Jembatan, Instruktur, Pengelolah Pengadaan Barang/Jasa, Penyuluh Kehutanan), Kesehatan (Perawat, Asisten Apoteker, Pranata Laboratorium Kesehatan, Apateker, Bidan).

Baca Juga: Daftar Lengkap Formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 untuk Lulusan SMA hingga S2

3. Formasi CPNS Tingkat Kabupaten/Kota: Guru ( Guru Kelas, Penjasorkes, BK, TIK, Agama Islam), Teknis (Penyuluh Pertanian, Arsiparis, Pranata Komputer, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Pamong Belajar), Kesehatan (Perawat, Bidan, Pranata Laboratorium Kesehatan, Perekam Medis, Asisten Apoteker).***

Editor: Dian Effendi

Sumber: sscasn.bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler