Myanmar Tolak Resolusi PBB soal Embargo Senjata

20 Juni 2021, 07:32 WIB
Myanmar menolak resolusi PBB soal embargo senjata. /Reuters/Ann Wang/

RINGTIMES BALI – Myanmar menolak dengan tegas resolusi yang dikeluarkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Sabtu 19 Juni 2021 kemarin.

Resolusi tersebut menyerukan embargo senjata oleh pemerintah Myanmar dan mengutuk aksi kudeta yang dilakukan oleh militer pada bulan Febryuari 2021 kemarin.

Dilansir dari CNA, Myanmar menyebut bahwa resolusi tersebut tidak sah secara hukum, maka tidak cukup kuat untuk menekan pemerintahan Myanmar hasil kudeta saat ini.

Baca Juga: Warga Myanmar Beri Kado Ultah Suu Kyi ke 76, Bunga di Rambut dan Demo Besar-besaran sebagai Simbol Protes

Pihak Kementerian Luar Negeri Myanmar mengeluarkan pernyataan surat keberatan kepada sekjen PBB serta pimpinan Majelis Umum.

Myanmar menuding resolusi tersebut sebagai gambaran consensus internasional menanggapi kudeta yang terjadi pada bulan Februari yang lalu.

PBB meminta junta militer untuk memulihkan transisi demokrasi Myanmar, dan berusaha mencegah mencegah penyaluran senjata ke sana.

Baca Juga: Pemerintah Bayangan Myanmar Desak Rohingya Ikut Perang Lawan Junta Militer

Dalam resolusi tersebut PBB meminta pemerintah Myanmar melepaskan Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, para politisi, dan juga semua orang yang telah ditahan secara semena-mena.

Resolusi itu pun telah disetujui oleh 119 negara, namun Belarus sebagai negara pemasok senjata ke Myanmar menolak.

Sementara itu 36 negara lainnya abstain, termasuk Negara tetangga Myanmar, China dan India, dan juga Rusia.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: CNA

Tags

Terkini

Terpopuler