Login eform.bri.co.id, Link Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair jika Ikuti Kriteria Ini

- 16 November 2020, 11:36 WIB
Login Eform.bri.co.id, Link Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair jika Ikuti Kriteria Ini.*
Login Eform.bri.co.id, Link Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair jika Ikuti Kriteria Ini.* /tangkapan layar eform.bri.co.id

RINGTIMES BALI - Login eform.bri.co.id, Link Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair jika Ikuti Kriteria Ini. Program Bantuan Presiden Produktif usaha mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta sudah memasuki tahap 2. 

Sebagaimana diketahui, pendaftaran program ini sudah dilakukan dan akan ditutup pada akhir November 2020.

Link eform.bri.co.id merupakan situs resmi milik BRI yang disediakan dengan bekerjasama dengan bank penyalur tersebut. Berikut cara cek bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta:

Baca Juga: Gagal Dapat Bantuan BLT UMKM, Ini Rahasia yang Lolos Dapat Banpres Rp2,4 Juta

- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak

Jika NIK KTP Anda tidak muncul di E-form BRI, berikut ini kemungkinan penyebabnya :

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Supaya Lolos, Ternyata Ini yang Diprioritaskan

- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp2,4 juta

- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut

- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.

- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Namun jika Anda sudah mendaftar dan nama tetap tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda Sebelum Terlambat, Bantuan Rp1 Juta Cair, Login apb.kemdikbud.go.id

Sementara itu jika Anda pelaku usaha mikro ingin mendaftar program ini segera datangi lembaga pengusul seperti Dinas Koperasi dan UKM di wilayah Anda dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditetapkan Kemenkop untuk mendaftar.

Selain itu Anda juga bisa mendaftar secara online karena sejumlah kabupaten/kota melakukan pendaftaran secara online tergantung kebijakan masing-masing di wilayahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun RINGTIMES BALI, ada berbagai faktor penyebab gagalnya Anda mendapatkan BPUM UMKM yaitu terkait jenis usaha yang menjadi prioritas lolos program ini, yaitu antara lain:

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda di apb.kemdikbud.go.id, Mau Bantuan Rp1 Juta, Cek Syaratnya di Sini

1. Jenis usaha home industry (usaha rumahan) yang berbasis keterampilan

Contoh : pabrik krupuk, pengrajin, produk keterampilan, menjahit serta usaha yang berkaitan dengan skill keterampilan

Jadi jika Anda punya usaha mikro yang menggunakan skill keterampilan Anda pasti akan mendapat bantuan ini.

2. Usaha kecil makanan dan minuman

contoh : PKL, pedagang asongan, pedagang mie ayam dan bakso, pedagang es campur, es cendol, es teler itulah yang diprioritaskan

3. Usaha yang sudah jalan sebelum masa pandemi Covid-19 melanda Indonesia

Baca Juga: KKS Tidak Mau Diblokir, Hari Ini Batas Terakhir Ambil Bantuan PKH 2020, Segera Lakukan

Jadi jenis usaha ini yang diprioritaskan, dan Anda harus membuktikan usaha Anda itu dengan menunjukkan SKU (Surat keterangan usaha) dari aparat desa sesuai domisili alamat masing-masing.

Berikut link membuat SKU secara online Anda cukup klik di sini.

Untuk diketahui bersama, Kementerian Koperasi dan UKM telah membuka pendaftaran hingga akhir bulan November dengan kuota tersisa 2,9 juta juta pelaku usaha mikro.

Adapun syarat umum mendaftar bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta antara lain:

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Online Mudah, Syarat Banpres Rp2,4 Juta Cair, Ingat Kriteria Ini boleh Daftar

- WNI

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Sementara data yang harus diisi oleh pendaftar BPUM UMKM adalah :

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Berikut Jadwal Pencairannya di Bank Ini, BRI, Mandiri, BTN Cair

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga

pengusul berikut:

Baca Juga: Syarat Daftar BLT UMKM Online Rp2,4 Juta, Ikuti Cara Ini Pasti Tembus Lolos sebagai Penerima

- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.***

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x