Baca Juga: Cek NIK KTP Anda di apb.kemdikbud.go.id, Mau Bantuan Rp1 Juta, Cek Syaratnya di Sini
1. Jenis usaha home industry (usaha rumahan) yang berbasis keterampilan
Contoh : pabrik krupuk, pengrajin, produk keterampilan, menjahit serta usaha yang berkaitan dengan skill keterampilan
Jadi jika Anda punya usaha mikro yang menggunakan skill keterampilan Anda pasti akan mendapat bantuan ini.
2. Usaha kecil makanan dan minuman
contoh : PKL, pedagang asongan, pedagang mie ayam dan bakso, pedagang es campur, es cendol, es teler itulah yang diprioritaskan
3. Usaha yang sudah jalan sebelum masa pandemi Covid-19 melanda Indonesia
Baca Juga: KKS Tidak Mau Diblokir, Hari Ini Batas Terakhir Ambil Bantuan PKH 2020, Segera Lakukan
Jadi jenis usaha ini yang diprioritaskan, dan Anda harus membuktikan usaha Anda itu dengan menunjukkan SKU (Surat keterangan usaha) dari aparat desa sesuai domisili alamat masing-masing.
Berikut link membuat SKU secara online Anda cukup klik di sini.