Gagal Dapat Bantuan BLT UMKM, Ini Rahasia yang Lolos Dapat Banpres Rp2,4 Juta

- 16 November 2020, 09:47 WIB
Ilustrasi, jenis UMKM yang dapat bantuan BLT UMKM
Ilustrasi, jenis UMKM yang dapat bantuan BLT UMKM /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww./

RINGTIMES BALI - Gagal Dapat Bantuan BLT UMKM, Ini Rahasia yang Lolos Dapat Banpres Rp2,4 Juta. Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM telah membuka bantuan pesiden produktif usaha mikro tahap 2 dengan kuota 3 juta pelaku UMKM.

Pendaftarannya akan ditutup pada akhir November 2020. Untuk mendaftar program BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM tidak menyediakan pendaftaran secara online, namun Dinas Koperasi dan UKM di sejumlah kabupaten/kota mengeluarkan kebijakan untuk pendaftaran online.

Cara Daftar bantuan BLT UMKM RP2,4 juta adalah dengan mengajukan usaha Anda ke lembaga pengusul antara lain :

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Supaya Lolos, Ternyata Ini yang Diprioritaskan

- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Berikut syarat umum mendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta:

- WNI

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda Sebelum Terlambat, Bantuan Rp1 Juta Cair, Login apb.kemdikbud.go.id

Dari pendaftaran pertama hingga tahap 2, banyak pelaku UMKM yang mengeluh lantaran gagal mendapatkan program bantuan ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun RINGTIMES BALI, ada berbagai faktor penyebab gagalnya Anda mendapatkan bantuan BLT UMKM yaitu terkait jenis usaha yang menjadi prioritas lolos program ini, yaitu antara lain:

1. Jenis usaha home industry (usaha rumahan) yang berbasis keterampilan

Contoh : pabrik krupuk, pengrajin, produk keterampilan, menjahit serta usaha yang berkaitan dengan skill keterampilan

Baca Juga: 3 Weton Ini Jelek dalam Usaha atau Bisnis, Apa Saja Simak Yuk Agar Waspada

Jadi jika Anda punya usaha mikro yang menggunakan skill keterampilan Anda pasti akan mendapat bantuan ini.

2. Usaha kecil makanan dan minuman

contoh : PKL, pedagang asongan, pedagang mie ayam dan bakso, pedagang es campur, es cendol, es teler itulah yang diprioritaskan

3. Usaha yang sudah jalan sebelum masa pandemi Covid-19 melanda Indonesia

Jadi jenis usaha ini yang diprioritaskan, dan Anda harus membuktikan dengan SKU (Surat keterangan usaha) dari aparat desa sesuai domisili alamat masing-masing.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda di apb.kemdikbud.go.id, Mau Bantuan Rp1 Juta, Cek Syaratnya di Sini

Setelah Anda tahu jenis usaha yang diprioritaskan Anda jangan berkecil hati takut tidak diterima, karena program ini akan diperpanjang di 2021.

Hal ini diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam diskusi Webinar Sinar Mas belum lama ini.

Ia mengungkapkan pihaknya sedang melakukan evaluasi program BLT UMKM Rp2,4 juta, saat ini katanya ada sekitar 28 juta pelaku usaha mikro yang mendaftar ke pihaknya.

"Yang mendaftar ke kami 28 juta, yang mengajukan dari berbagai daerah untuk memperoleh hibah modal kerja ini. Kita sedang evaluasi untuk tetap diajukan tahun depan di kuartal 1 meski mungkin keadaan ekonomi sudah baik tapi masih sulit untuk usaha mikro," ungkapnya.***

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x