RINGTIMES BALI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sejak Senin, 9 November 2020 ke rekening masing-masing pekerja.
BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau bantuan subsidi upah ini merupakan kelanjutan dari termin sebelumnya.
Termin kedua ini dicairkan bulan November dan Desember.
Baca Juga: Sebut Toleransi Muslim di Papua Barat Tertinggi di Indonesia, Jusuf Kalla: Masjid Harus Bermanfaat
Untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, peserta bisa login ke link kemnaker.go.id
Bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19
Bantuan ini juga diharapkan memberikan stimulus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Kronologis Kebakaran Pasar Weleri Kendal, Api Berawal dari Sini
Pekan ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 disalurkan kepada 2,1 juta pekerja.
“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini (Senin kemarin). Siang (Senin) tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” kata Menaker Ida dikutip dari laman resmi Kemnaker.