Tersinggung, Anggota JKT48 Laporkan Dugaan Tindakan Asusila ke Polda Metro Jaya

- 12 November 2020, 20:23 WIB
Tersinggung, Anggota JKT48 Laporkan Dugaan Tindakan Asusila ke Polda Metro Jaya
Tersinggung, Anggota JKT48 Laporkan Dugaan Tindakan Asusila ke Polda Metro Jaya /Stage48.net

RINGTIMES BALI - Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak asusila yang dialami salah satu anggota grup JKT48.


"Anggota JKT48 benar, tanggal 7 November 2020 laporan masuk melaporkan tindakan asusila di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.

Yusri menjelaskan yang bersangkutan melaporkan satu akun media sosial yang mengunggah konten yang membuat anggota JKT48 itu merasa tersinggung hingga perlu membawa perkara tersebut ke ranah hukum.

Baca Juga: Hitung Neptu Weton Anda menurut Primbon Jawa, Ternyata Kelahiran Tentukan Karakter Lho

"Akun Instagram @kurniawan037 yang melampirkan foto dan kata-kata dengan tidak wajar," ujar Yusri.

Pelapor yang didampingi kuasa hukumnya pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 7 November 2020.

Laporan tersebut kini telah diterima pihak kepolisian dan ditangani di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor polisi Nomor: LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.

Baca Juga: 56 Detik, Gerakan Tepuk Tangan Duta BPJS Kesehatan Bagi Pejuang Covid-19

Hal itupun disampaikan JKT48 melalui akun twitternya @jkt48 pada 7 November 2020.

"JKT48 merupakan rumah bagi para member dan fans untuk tumbuh bersama. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan member dalam menjalankan aktivitasnya." jelas JKT48 dalam postingannya.



Polisi saat ini tengah mempelajari laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemanggilan kepada pelapor dan para saksi untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Penyebab Kematian Tertinggi Anak-Anak di Dunia, Ini Gejala, Obat, dan Cara Mencegah Pneumonia

"Laporan polisi sedang kita teliti. Karena ini naik ke penyelidikan maka kita akan panggil pelapor dan saksi-saksi serta membawa bukti-bukti yang dia bawa ke Polda Metro Jaya untuk kita minta klarifikasi," pungkas Yusri.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x