- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK
Pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan mendaftar bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur jika pendaftarannya disetujui.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 11 RESMI Diumumkan, Ikuti 5 Langkah Mudah Berikut
Pencairan bantuan Rp2,4 juta di bank penyalur tidak dipotong biaya administasi apapun.
Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa datang ke bank penyalur dengan membawa kartu identitas agar dicetakkan buku rekening untuk mencairkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini.***