Daftar Guru Penggerak, Login sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, Diperpanjang Lho!

- 11 November 2020, 10:34 WIB
Daftar Guru Penggerak, Login sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, Diperpanjang Lho!
Daftar Guru Penggerak, Login sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, Diperpanjang Lho! /

RINGTIMES BALI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memperpanjang Pendaftaran Program Guru Penggerak (PGP) Angkatan 2. Berikut cara daftar Guru Penggerak login sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

Pendaftaran PGP angkatan 2 untuk calon Peserta diperpanjang sampai hari Sabtu, 14 November 2020 pukul 23.59 WIB, sedangkan untuk calon Pengajar Praktik (Pendamping) diperpanjang sampai hari Kamis, 19 November 2020 pukul 23.59 WIB.

Dilansir dari ditjen ditjenkemdikbud, perpanjangan program ini dikarenakan banyaknya permintaan dari Dinas Pendidikan yang meminta perpanjangan waktu pendaftaran.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda Sebelum Terlambat, Bansos BST Rp300 Ribu Cair, Login dtks.kemensos.go.id

Dinas Pendidikan mengaku masih ingin mendorong guru, kepala sekolah, pengawas sekolah terbaiknya untuk mendaftar PGP.

Surat Keputusan Perpanjangan Pendaftaran PGP angkatan 2 dapat diunduh melalui https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/unduhan/ pada tombol 'Angkatan 2".

Syarat untuk mendaftar program ini antara lain :

Baca Juga: Rahasia Besar Habib Rizieq Akhirnya Terungkap, Fakta Menunjukkan Najwa Shihab Menikah 14 November

- Isi Curriculum Vitae (CV) dan Esai

- Kirimkan berkas aplikasi pendaftaran Anda agar bisa mengikuti seleksi berikutnya.

Sementara untuk program pendaftaran calon pengajar praktik (pendamping) diperpanjang hingga 19 November 2020.

Sebagai informasi, Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 11 RESMI Diumumkan, Ikuti 5 Langkah Mudah Berikut

Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Skemanya 70 persen belajar di tempat kerja dan Komunitas Praktik meliputi pemberian umpan balik dari atasan, rekan, dan siswa, 20%, belajar dari rekan dan guru lain dan 10% pelatihan Formal.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

 

 

 

 

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: ditjen kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x