Kasus Maybank, Winda Serang Hotman Paris Soal ATM

- 10 November 2020, 06:06 WIB
Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea. /Instagram.com/@hotmanparisofficial/


RINGTIMES BALI - Atlet e-Sport, Winda Lunardi, Serang Hotman Paris Soal ATM dalam kasus Maybank.

Korban dugaan pembobolan saldo sebesar Rp 22 M di Maybank mengaku membuka rekening di bank tersebut tanpa mendapatkan kartu ATM dan buku tabungan.

Pernyataan itu sebagai bantahan keterangan Hotman Paris selaku kuasa hukum Maybank yang menyebut A selaku Kepala

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang, Mahfud MD: Penjagaan Tak Perlu Berlebihan

Cabang Maybank, Cipulir, sekaligus tersangka, memegang buku tabungan dan ATM korban (Winda Lunardi).

“Saya buka itu rekening koran, jadi memang perihal tentang ATM, buku tabungan, kami dari awal tidak pernah mendapatkan ketika kami membuka rekening," kata Winda yang dikutip RINGTIMES Bali melalui RRI pada 10 November 2020.

Winda menerangkan dalam pembuatan rekening itu, dirinya datang bersama sang ayah.

Baca Juga: Makna Dibalik Peristiwa Hari Pahlawan 10 November, Menolak Untuk Lupa

Saat itu, kata Winda, dirinya membuka rekening seperti nasabah pada umumnya.
Kemudian, lanjutnya, saat dirinya ditanya akan membuka rekening jenis apa, Winda pun memilih membuat rekening koran.

“Maksudnya jenis rekening koran ini menurut saya di bank lain pun juga ada, karena keluarga saya juga melakukan pembukaan rekening koran, tabungan rekening koran di bank lain juga ada dan sampai sekarang dananya juga masih ada," tuturnya.

Disampaikan Winda, dalam pengisian data saat membuka rekening itu pun dilakukan oleh dirinya sendiri.

Baca Juga: Kumpulan Quotes dan Ucapan Selamat Hari Pahlawan 10 Oktober, Cocok Untuk Caption Medsos Kamu

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x