Masih Ada Waktu, Simak Cara Daftar dan Cek BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Hanya Pakai KTP

- 6 November 2020, 12:11 WIB
Masih Ada Waktu, Simak Cara Daftar dan Cek BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Hanya Pakai KTP
Masih Ada Waktu, Simak Cara Daftar dan Cek BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Hanya Pakai KTP / /Tangkapan layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

3.Memiliki usaha mikro

4.Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Jangan Kaget, Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11, ini Ciri-cirinya yang Lolos

5.Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bantuan BPUM UMKM itu akan disalurkan secara langsung melalui bank BNI, BRI, dan Bank Syariah Mandiri.

Baca Juga: Waspada! Permen Jelly Mengandung Ganja Beredar, Sasar Anak-Anak

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tetap dapat melakukan pendaftaran karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan BPUM UMKM  Rp 2,4 juta.

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank Syariah Mandiri dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi dan membawa kartu identitas

Sementara itu, pemberitahuan mengenai apakah pelaku usaha mikro menerima Banpres Produktif UMKM atau tidak diberitahukan melalui pesan singkat (SMS) dari bank penyalur untuk kemudian dilakukan verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x