3.Memiliki usaha mikro
4.Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Jangan Kaget, Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11, ini Ciri-cirinya yang Lolos
5.Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Bantuan BPUM UMKM itu akan disalurkan secara langsung melalui bank BNI, BRI, dan Bank Syariah Mandiri.
Baca Juga: Waspada! Permen Jelly Mengandung Ganja Beredar, Sasar Anak-Anak
Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tetap dapat melakukan pendaftaran karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta.
Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank Syariah Mandiri dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi dan membawa kartu identitas
Sementara itu, pemberitahuan mengenai apakah pelaku usaha mikro menerima Banpres Produktif UMKM atau tidak diberitahukan melalui pesan singkat (SMS) dari bank penyalur untuk kemudian dilakukan verifikasi dan pencairan dana bantuan.