Cara Mengatasi NIK KTP tidak Terdaftar di EFORM BRI, Cukup Siapkan Hal Ini Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta

- 5 November 2020, 14:03 WIB
Cara Mengatasi NIK KTP tidak Terdaftar di EFORM BRI, Cukup Siapkan Hal Ini Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta
Cara Mengatasi NIK KTP tidak Terdaftar di EFORM BRI, Cukup Siapkan Hal Ini Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta /Wids RINGTIMES BALI/

RINGTIMES BALI - Cara mengatasi NIK KTP tidak terdaftar di EFORM BRI, cukup siapkan hal ini dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan program BLT BPUM sebesar RP2,4 juta.

Untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPUM, Anda bisa melakukan pengecekan secara online dengan mengunjungi situs BRI melalui layanan formulir elektronik (EFORM) di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di Eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Mudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta

Anda cukup menyiapkan NIK KTP Anda. Jika NIK tidak terdaftar di Eform BRI berikut ini cara mengatasinya yaitu pelaku usaha mikro dapat mengunjungi lembaga pengusul dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditetapkan Kemenkop untuk mendaftar

Untuk diketahui bersama, Kementerian Koperasi dan UKM telah membuka pendaftaran hingga akhir bulan November dengan kuota tersisa 2,9 juta juta pelaku usaha mikro.

Karena itu, para pelaku UMKM cukup datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah dengan melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan jika ingin mendaftar program ini.

Baca Juga: Cara Cek BLT BSU Gelombang 2 sudah Cair ke Rekening atau Belum, Login Kemnaker.go.id/ BP Jamsostek

Adapun syarat umum mendaftar bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta antara lain:

- WNI

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Dana Banpres Rp2,4 Juta Tidak Kunjung Cair, Cek Ini Alur Pencairan BLT UMKM via PNM Mekaar

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Sementara data yang harus diisi oleh pendaftar adalah :

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga

pengusul berikut:

Baca Juga: Status Sedang Dievaluasi Berubah jadi Sedang Diproses, Apakah Lulus Prakerja Gelombang 11

- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan mendaftar bantuan BLT BPUM sebesar Rp2,4 juta akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur jika pendaftarannya disetujui.

Baca Juga: siminternasional.korlantas.polri.go.id Login untuk Buat SIM, Bisa dari Rumah Caranya Mudah

Pencairan bantuan Rp2,4 juta di bank penyalur tidak dipotong biaya administasi apapun.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa datang ke bank penyalur dengan membawa kartu identitas agar dicetakkan buku rekening untuk mencairkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini.***

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x