BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Pastikan Kamu Penuhi Kriterianya

- 5 November 2020, 11:20 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Pastikan Kamu Penuhi Kriterianya
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Pastikan Kamu Penuhi Kriterianya /Pixabay/MohamadTrilaksono/


RINGTIMES BALI -
Kementerian ketenagakerjaan menegaskan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Pastikan Kamu Penuhi Kriteria ini.

Ida Fauziyah menyampaikan 6 kriteria yang berhak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 telah diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, berikut 6 kriteria calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah:

Baca Juga: Harga Fantastis, Ternyata PS5 Punya Keunggulan Yang Menarik

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

Baca Juga: Usai Pepet Indonesia, AS Bergerak Pepet India Untuk Lawan China

4.Pekerja atau buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x