- Lengkapi pendaftaran akun
- Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail.
- Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung.
- Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.
Baca Juga: siminternasional.korlantas.polri.go.id Login untuk Buat SIM, Bisa dari Rumah Caranya Mudah
- Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah
- Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang Anda daftarkan
- Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
- Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
- Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi