www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Hanya Dua Hari Kuota 400 Ribu, Cepetan!

- 2 November 2020, 14:13 WIB
www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Hanya Dua Hari Kuota 400 Ribu, Cepetan!
www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Hanya Dua Hari Kuota 400 Ribu, Cepetan! /

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Intip Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 11 akan Dibuka, Catat Kriterianya!

Menurut Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, ada sejumlah hal yang harus diperiksa sebelum mendaftar agar peserta dapat lolos, yaitu :

Peserta merupakan pencari kerja
Selain kepada pencari kerja, Prakerja">Kartu Prakerja juga dapat diberikan kepada:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, yaitu mereka yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha mikro dan kecil)
Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP dan berusia paling rendah 18 tahun
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Cek Fakta: Bank BRI Beri Bantuan Covid-19 dengan Besaran Sesuai Nomor KTP

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Prakerja">Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menekankan peserta yang lolos Kartu Prakerja segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja. Hal ini agar kepesertaan tidak dicabut.

Louisa juga memastikan jika pendaftar tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kemnaker. Semoga berhasil***

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x