Daftar Gelombang 11 Kartu Prakerja RESMI dibuka, klik prakerja.go.id, Manajemen Ajukan Syarat Ketat

- 2 November 2020, 13:21 WIB
Daftar Gelombang 11 Kartu Prakerja RESMI dibuka, klik prakerja.go.id, Manajemen Ajukan Syarat Ketat
Daftar Gelombang 11 Kartu Prakerja RESMI dibuka, klik prakerja.go.id, Manajemen Ajukan Syarat Ketat /instagram kartu prakerja/

Baca Juga: Syarat dan Jadwal Pencairan BLT Guru Honorer di Sini, Jika Tidak Ada Namamu Lapor!

  • Peserta merupakan pencari kerja
  • Selain kepada pencari kerja, Prakerja">Kartu Prakerja juga dapat diberikan kepada:
    - Pekerja/buruh yang terkena PHK
    - Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, yaitu mereka yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha mikro dan kecil)
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP dan berusia paling rendah 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Prakerja">Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menekankan peserta yang lolos Kartu Prakerja segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja. Hal ini agar kepesertaan tidak dicabut.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta sangat Mudah, Klik eform.bri.co.ud/bpum

Louisa juga memastikan jika pendaftar tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kemnaker.***

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x