RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) masih membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.
Sebagai salah satu bank penyalur BPUM UMKM Rp2,4 juta, BRI juga memberikan link untuk mengecek daftar penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum.
Namun jika nama Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum,segera lakukan pendaftaran di dinas terkait yang menangani BPUM UMKM Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Sebut Generasi Milenial Tidak Salah, Fahri Hamzah: Apakah Kita Sudah Memberi Contoh?
Berikut cara daftar BPUM UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.
Untuk mendapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
Baca Juga: Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta sangat Mudah, Klik eform.bri.co.ud/bpum
3. Kementerian/Lembaga