Login www.kemnaker.go.id, Segera Daftar JPS Kemnaker,Dapatkan Bantuan Hingga Rp40 Juta 'Tanpa Ribet'

- 30 Oktober 2020, 16:51 WIB
Login www.kemnaker.go.id, Segera Daftar JPS Kemnaker,Dapatkan Bantuan Hingga Rp40 Juta 'Tanpa Ribet'
Login www.kemnaker.go.id, Segera Daftar JPS Kemnaker,Dapatkan Bantuan Hingga Rp40 Juta 'Tanpa Ribet' /Dok. Kementerian Tenaga Kerja

RINGTIMES BALIPemerintah kembali meluncurkan program baru yang diberikan pada masyarakat terdampak pandemi sejak Sabtu, 3 Oktober 2020 bernama Jaring Pengaman Sosial (JPS).

JPS merupakan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja. Tujuannya sebagai salah satu langkah jangka panjang penanganan dampak pandemi Covid

"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Segera Daftar Pelatihan Kartu Prakerja, Insentif Rp3,5 juta Cair

Lebih lanjut, Program JPS Kemnaker nantinya terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.

Untuk melakukan pendaftaran JPS, cukup mengaksesnya melalui login www.kemnaker.go.id atau melalui Dinas Sosial setempat.

Beberapa pekan lalu, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah telah menyerahkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) untuk 15 kelompok perempuan di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, agar tetap berpenghasilan sebagai pelaku UMKM, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman ANTARA.

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima BLT BPUM, Login eform.bri.co.id/bpum cuma pakai NIK KTP, Sangat Mudah!

"Bantuan tersebut, agar para perempuan di daerah ini tetap mempunyai penghasilan dengan menjadi pelaku usaha mikro dan kecil," kata Menaker Ida usai menyerahkan secara simbolis bantuan JPS kepada kelompok perempuan di salah satu hotel di Trawas, Mojokerto, Jumat.

Ia mengatakan 15 kelompok masing-masing beranggotakan 20 orang anggota, sehingga berjumlah total 300 orang penerima. Masing-masing kelompok perempuan mendapatkan bantuan Rp40 juta.

Bantuan ini diharapkan dapat menyentuh langsung masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19 untuk membantu menghidupkan kembali wirausaha yang mereka tekuni," ujarnya.

Baca Juga: Ini Dampak Pernyataan Presiden Prancis Lecehkan Islam, dari Boikot Produk Hingga Teror Gereja Nice

Tidak ada persyaratan khusus bagi kelompok masyarakat itu asalkan sudah ada keterangan dari desa setempat, sudah bisa mendapatkan bantuan itu.

"Karena kalau 'ribet' bantuan untuk percepatan pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19 ini tidak akan diserap masyarakat," ucapnya.

Ida yang didampingi Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapernta PKK), Suhartono itu mengatakan maksimal satu kelompok yang mendapatkan bantuan berjumlah 20 orang.

Baca Juga: Al Qaeda Serukan ‘Jihad’, Prancis Naikan Status Darurat Teror Setelah Pembunuhan di Gereja Nice

"Maksimal 20 orang per kelompok. Bantuannya berupa uang tunai untuk modal usaha, membeli peralatan dan pelatihannya," kata Ida.

Melalui bantuan program ini, Ida mendorong para perempuan yang terdampak pandemi COVID-19 menjadi pelaku usaha mikro dan kecil, sehingga mereka bisa bangkit dari dampak ekonomi karena wabah COVID-19.

"Targetnya masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 bisa mendapatkan penghasilan melalui program ini, karena sekarang pasar kerja masih terbatas, bisa mendorong mereka untuk menjadi entrepreneur atau pelaku UMKM bisa terfasilitasi melalui program ini," ucapnya.

Baca Juga: Info Lengkap 64 Link Pengumunan CPNS 2019, Cara Pemberkasan dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Kemnaker memberikan kemudahan kepada semua kelompok perempuan di Tanah Air untuk mendapatkan manfaat program bantuan itu.

"Cukup membentuk kelompok, ada surat pernyataan dari desa bahwa kelompok itu benar-benar ada di desanya. Jenis usaha tergantung kelompok dan kearifan lokal," katanya.

Ia mengatakan untuk menangani dampak pandemi COVID-19, Kemenaker menyiapkan anggaran Rp500 miliar untuk tiga program, yakni program TKM, padat karya produktif dan padat karya infrastruktur.

Baca Juga: Berawal dari Charlie Hebdo, PM Malaysia Mahathir Sebut Muslim Punya Hak Bunuh Orang Prancis

"Sudah berjalan 40 persen secara nasional dari total 12.500 kelompok dari semua program," ucapnya.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x