1. WNI
2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
3. Mememiliki usaha mikro
Baca Juga: Keutamaan Sholawat, Penting Dalam Perayaan Maulid Nabi bagi Umat Islam
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Jadwal Puasa Senin Kamis dan Niat Puasa di Bulan Rabiul Awal tahun 2020
Jika sudah memenuhi semua persyaratan itu, maka calon penerima bantuan BLT UMKM harus menyiapkan data berikut :
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)