RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah mencairkan Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ke Bank Himbara.
Para peserta yang masuk penerimaan tahap 1 tinggal menunggu pencairan dari Bank Himbara.
Peserta yang belum berhasil pada termin 1, Ikuti cara berikut agar lolos gelombang susulan.
Baca Juga: Muncul Berita Jokowi akan Tinggalkan PDIP, Refly Harun: Tidak Sekarang!
Mulai Minggu ini, pemerintah secara bertahap akan mencairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Termin 2 yang dimulai dengan tahap 1, dan seterusnya sampai tahap 5 selesai.
Hal ini disampaikan oleh Arwansyah selaku Direktur KKHI Kemnaker yang menjawab wawancara Verdi Verdiansyah, seperti dikutip dari akun TVIg @kemnaker, pada Rabu, 28 Oktober 2020.
Arwansyah juga menyampaikan bahwa pencairan Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, hanya tinggal menunggu proses dari Bank Himbara ke Rekening Peserta penerima termin 2.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi sedang Merusak Demokrasi, Jangan Bandingkan dengan Soeharto
Dikutip dari Kemnaker, banyak peserta Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Termin 1 yang rekening banknya bermasalah, berikut cara agar lolos gelombang susulan :
1. Rekening bank tidak aktif
2.Rekening bank diblokir