Asyik, Bantuan Facebook UMKM di Perpanjang, Simak Cara dan Syarat Daftar, Login di Sini

- 23 Oktober 2020, 19:51 WIB
Asyik, Bantuan Facebook UMKM di Perpanjang, Simak Cara dan Syarat Daftar, Login di Sini
Asyik, Bantuan Facebook UMKM di Perpanjang, Simak Cara dan Syarat Daftar, Login di Sini /tangkapan layar bantuan facebook UMKM/

Lengkapi semua data pada formulir permohonan pada portal permohonan, lalu anda sudah mengisi semuanya tanpa ada tugas atau pertanyaan yang tertunda.

Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

  • Akta Pendirian entitas bisnis Anda
  • Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda

Baca Juga: Kemenparekraf Kucurkan Rp3,3 Triliun Hibah pada 101 Kota

Jika sudah mendaftar cek email Anda secara berkala dan ikuti langkah selanjutnya, setelah ada pemberitahuan. Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan email [email protected].

Facebook menegaskan, bahwa permohonan harus diselesaikan pada portal permohonan dan tidak dapat diajukan via email.

Daftar bantuan facebook di sini.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x