Pilkada 9 Desember 2020, Siap-Siap dengan 12 Aturan Baru Ini

- 23 Oktober 2020, 16:07 WIB
Pilkada 9 Desember 2020, Siap-Siap dengan 12 Aturan Baru Ini
Pilkada 9 Desember 2020, Siap-Siap dengan 12 Aturan Baru Ini /Foto: Antara//

2. Adanya mekanisme baru pengaturan kedatangan pemilih. 

“Nanti Formulir C6 itu akan kita berikan jam-jamnya untuk masyarakat datang secara berkala. Jadi tidak kemudian seperti pengalaman-pengalaman Pilkada, Pemilu selumnya.

Baca Juga: Bagikan Kabar Duka, Ini Sosok Sahabat SBY, KH. Abdullah Syukri Zarkasyi, Pimpinan Ponpes Gontor

Orang datang ada pick seasonnya. Bisanya jam sepuluh ketika ramai-ramainya jam 10, jam 11 ketika urusan domestik dirumah sudah selesai.

Tetapi ini kita sampaikan bahwa bapak/ibu harus datang jam sekian. Sesuai dengan yang ada di formuluir,” jelas Ilham.

3. Pemeriksaan suhu tubuh, bagi mereka pemilih yang memiliki suhu diatas normal akan disediakan bilik khusus. 

Baca Juga: Diperpanjang Hingga 2 November, Simak Syarat Dapatkan Bantuan Facebook Rp31 Juta

“Cek suhu untuk memastikan pemilih ini suhu tubuhnya tidak lebih dari 37.3 Celcius. Jika ada yang 37.3 Celcius ini standar dari satgas maka siapkan bilik khusus. Dia tidak bercampur dengan pemilih lain,” tutur Ilham.

4. Wajib menggunakan masker. 

“Masker ini kita siapkan di TPS juga. Tetapi kami juga sudah himbau pada masyarakat untuk menggunakan masker. Sejak berangkat dari rumah,” paparnya. 

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x