Diperpanjang Hingga 2 November, Simak Syarat Dapatkan Bantuan Facebook Rp31 Juta

- 23 Oktober 2020, 12:27 WIB
Diperpanjang Hingga 2 November, Simak Syarat Dapatkan Bantuan Facebook Rp31 Juta
Diperpanjang Hingga 2 November, Simak Syarat Dapatkan Bantuan Facebook Rp31 Juta /Facebook/

Di Indonesia, Facebook menawarkan sekitar IDR 12,5 milyar dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 bisnis kecil yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Lengkapi Surat-Surat Anda, Operasi Zebra 2020 Segera Digelar Polda Metro Jaya

Setiap dana bantuan yang berjumlah IDR 31.017.300 bernilai IDR 19.385.800 dalam bentuk tunai dan IDR 11.631.500 dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa yang sulit ini. (Seluruh jumlah ini hanya perkiraan).

Dana bantuan tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat dan terdaftar di Indonesia.

Berikut adalah dokumen yang diperlukan:
1. Akta Pendirian entitas bisnis Anda

Baca Juga: 4 Cemilan ini Bisa Turunkan Kadar Kolesterol, Salah Satunya Pisang

2. Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda.

3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.

Segera klik Facebook Bisnis dan penuhi syarat untuk dapatkan bantuan tersebut.***

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Facebook Business


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x