Dalam link tersebut Anda juga diminta untuk melengkapi jenis usaha Anda, lokasi usaha Anda, apakah berbadan hukum atau tidak.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kemenkop UKM membuka pendaftaran BLT UMKM dengan kuota 3 juta pelaku usaha mikro yang pendaftarannya akan ditutup pada akhir November 2020.
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di BNI, bukan di Link eformbni.co.id, berikut Cara yang benar
Program ini untuk mengurangi resiko akibat dampak pandemi Covid-19. Berikut syarat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta di Dinas Koperasi kabupaten/kota masing-masing yang dikutip dari laman Kemenkop UKM:
- WNI
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang Selanjutnya akan Dibuka? Simak Penjelasan RESMI Direktur PMO Prakerja
Syarat nomor 6 ini yang kerap membuat calon penerima BLT UMKM gagal lolos verifikasi.
Padahal, pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha.