Mudah, Cukup dengan NIK KTP Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Klik eformbri.co.id/bpum

- 22 Oktober 2020, 11:14 WIB
Mudah, Cukup dengan NIK KTP Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Klik eformbri.co.id/bpum
Mudah, Cukup dengan NIK KTP Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Klik eformbri.co.id/bpum /Tangkapan layar eform.bri.co.id/bpum/

RINGTIMES BALI - Mudah, Cukup dengan NIK KTP Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Klik eformbri.co.id/bpum.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM membuka kembali pendaftaran BLT UMKM dan bantuan itu diperpanjang hingga tanggal 23 November 2020.

Jika Anda pelaku UMKM dapat mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota masing-masing dan bagi yang lolos akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.

BLT UMKM hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan kredit dari bank atau sejenisnya dari perbankan.

Baca Juga: depkop.go.id Bukan untuk Daftar Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Ajukan di Sini, Simak Syaratnya

Jika sudah mendaftar, maka akan mendapat SMS dari bank penyalur. Salah satu Bank penyalur tersebut adalah Bank BRI. Bank ini menyediakan laman khusus untuk mengecek apakah Anda menerima bantuan program ini atau tidak.

Anda bisa mengunjungi eform.bri.co.id/bpum.

Pengecekan status penerima BLT UMKM yang disalurkan melalui BRI dapat dilakukan secara online, yaitu melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Tujuan layanan online ini adalah agar masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor BRI untuk memastikan apakah dirinya menjadi penerima bantuan UMKM atau tidak.

Berikut cara pengecekan untuk memastikan apakah seseorang mendapatkan BLT UMKM atau tidak:

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x