MUI Bahas Fatwa Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Novel Bamukmin: Politik Praktis Pendukung Ma’ruf Amin

- 21 Oktober 2020, 08:46 WIB
MUI
MUI /dok. instagram/@Kyai_marufamin

Sejumlah langkah telah diambil seperti melakukan inventarisasi tentang masalah yang mungkin perlu dibuatkan fatwanya.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini (21 Oktober 2020) di Pegadaian, Logam Mulia Antam, Retro, Batik dan UBS Turun

Pembuatan daftar inventarisasi masalah ini penting karena hal tersebut sebagai dasar dalam menimbang dan menentukan masalah apa yang akan dibahas untuk dibuatkan fatwanya nanti di Munas.

Salah satu masalah yang muncul dan diusulkan ketika berada di tahap inventarisasi ini yaitu masalah masa bakti presiden tersebut.

Daftar masalah yang telah diajukan akan dibawa ke dalam tahap berikutnya untuk dilihat dan dinilai oleh komisi fatwa masalah tersebut.

Baca Juga: Keliru, Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Bukan Lewat depkop.go.id, Simak Caranya Disini

Menanggapi hal tersebut, Persaudaraan Alumni 212 menilai bahwa fatwa tersebut sarat dengan kepentingan politik bagi golongan tertentu.

Namun, Novel Bamukmin menganggap bahwa usulan tersebut lumrah adanya. Pasalnya, sebagai bagian dari umat Islam, mereka berhak untuk berpartisipasi dan menyuarakan hak politiknya.

Di sisi lain, Novel mencurigai adanya oknum yang sengaja menjadikan MUI sebagai komoditas politik.

Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Jokowi Dinilai Relawannya, Baranusa: Sangat Buruk

"Kalau sudah selesai masa tugas Jokowi ya bisa saja. Namun, kalau dipaksakan saat ini juga, jelas MUI ditunggangi oleh orang-orang Ma'ruf yang berada di MUI," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x