Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 yang Tiga Kali Lipat Belum Juga Cair di Minggu Ketiga, Lapor Segera ke Sini
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana setelah dinyatakan lolos verifikasi dana BLT tersebut tidak serta merta dapat cair karena banyaknya pelaku usaha mikro yang mendaftar di seluruh Indonesia maka pencairan dilakukan bertahap, ujarnya kepada RINGTIMES BALI belum lama ini.
"Jika datanya sudah valid dan lolos verifikasi pasti dicairkan ini kan bertahap jumlahnya kan banyak seluruh Indonesia jadi bersabar saja karena nanti pasti disalurkan," tukasnya.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Daftar Banpres BPUM atau BLT UMKM Online Resmi Gelombang II, Login Depkop.go.id
• Buku tabungan
• Kartu ATM
• identitas diri ( KTP )
• Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Surat ini bisa diperoleh dari Dinas Koperasi setempat dimana Anda tinggal dengan bersurat atau menelpon atau mendatangi dinas setempat Anda bisa meminta surat tersebut baru bisa dibawa sebagai kelengkapan dokumen saat melakukan verifikasi di bank.
Notifikasi pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.
Jika tidak memiliki rekening BRI dan memperoleh pesan pemberitahuan, penerima dapat mendatangi Kantor BRI terdekat.***