Karena itu BP Jamsostek mengimbau para peserta untuk mengecek data kepersertaan dengan mengakses di laman atau situs resmi milik BP Jamsostek yaitu di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dirut BP Jamsostek Agus Susanto meminta para peserta BP Jamsostek yang akan menerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat melihat informasi di situs tersebut.
"Disitu rekan-rekan akan melihat data kepersertaan mulai dari nama tanggal lahir upah yang dilaporkan itu sangat penting berapa upah yang dilaporkan dan ada nomor rekening kalau sudah dikirim perusahaan akan terlihat di aplikasi kita karena ini sudah otomatis bisa lihat di website ini, ini bukan bukti bahwa rekan berhak eligible menerima subsidi upah ini hanya untuk menunjukan data kepesertaan," terangnya.
Baca Juga: Gawat! Kemenkeu, Sri Mulyani Ungkap Utang Indonesia Melonjak Hingga Rp1.000 Triliun
Untuk termin II pun demikian Menaker Ida juga mengingatkan agar pekerja yang tidak sesuai dengan syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk mengembalikan dana tersebut.
Karena itu segera cek kembali data kepersertaan anda dengan login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.semoga bermanfaat.***