"UU Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi demo besar-besaran terjadi pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin di berbagai wilayah di Indonesia. Buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya turun ke jalan dan menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Kartu Prakerja Login www.prakerja.go.id, Update Mau Insentif Rp3,5 Juta Ikuti Syaratnya
Sayangnya, aksi itu berujung anarkis hingga menyebabkan kerugian baik meteriil maupun korban jiwa.
Saat aksi itu berlangsung Presiden Jokowi meninggalkan istana presiden untuk melakukan kunjungan daerah ke Kalimantan.***