RINGTIMES BALI — Dalam upaya menanggulangi kemerosotan ekonomi yang terjadi atas wabah Covid-19, Pemerintah menyalurkan beberapa program bantuan untuk masyarakat dalam bentuk ebebrapa macam program. Jenis bantuan-bantuan ini telah terlaksana semenjak awal wabah pandemi bahkan kabarnya akan diteruskan sampai dengan tahun 2021 mendatang dengan catatan jika wabah Covid-19 ini masih terus membawa dampak buruk terhadap ekonomi negara.
Beberapa jenis bantuan dana Pemerintah yang telah diterima dan dinikmati oleh masyarakat seperti sembako, subsidi listrik, BLT, dan juga Bansos.
Dilansir dari sumber Fix Indonesia.com dan MantraSukabumi.com, adapun jenis bantuan Pemerintah yang cair dibulan Oktober antara lain :
1) Bantuan Kuota Internet
Melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Pemerintah menyalurkan pencairan bantuan kuota pada bulan Oktober ini.
Bantuan kuota internet yang bertujuan untuk membantu para pelajar, mahasiswa, guru dan dosen untuk belajar bersama secara online.
2) Bantuan Jaring Pengaman Social (JPS)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS). Program ini ditujukan kepada para wirausaha dan pengangguran yang belum mendapatkan pekerjaan sampai saat ini.
3) BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5
Kementrian memastikan dana subsidi gaji sebesar Rp600.000 bagi pekerja yang memiliki gaji dibawah 5 juta akan cair dibulan ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat konfrensi pers virtual pada tanggal 1 Oktober 2020.
4) BLT Bampres UMKM
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM juga terus melakukan pencairan dana BLT bagi pelaku usaha mikro yang dikabarkan akan mencapai 12 juta UMKM.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah Cair pada 11,4 Juta Penerima, cek BSU Login www.kemnaker.go.id
5) Bansos Beras
Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga meluncurkan program bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 15 kg per bulan bagi 10 juta keluarga Program Keluarga Harapan (PKH).
6) Subsidi Listrik
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dikabarkan telah menurunkan tarif listrik untuk 7 tujuh golongan pelanggan.
Tarif per KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp1.467 per kWh kini turun menjadi Rp1.444,70 per kWh atau turun Rp22,5 per kWh.
Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh dan Mahasiswa di Bali 'Tidak Diam' Demo dengan Kekuatan Besar
7) Bansos BLT Rp500 Ribu per KK non PKH
Selain bansos berupa berasa, Kementerian Sosial juga memberikan dana bansos berupa BLT Rp 500 ribu bagi pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).***