TRENDING Indonesia Darurat, K-Popers Banjiri Twitter dengan Tagar Tolak UU Cipta Kerja

- 7 Oktober 2020, 20:36 WIB
TRENDING Indonesia Darurat, K-Popers Banjiri Twitter dengan Tagar Tolak UU Cipta Kerja
TRENDING Indonesia Darurat, K-Popers Banjiri Twitter dengan Tagar Tolak UU Cipta Kerja /.*/Instagram/@konfederasikasbi_

RINGTIMES BALI - Setelah dibahas dalam rapat paripurna tingkat I dan II, RUU Omnibus Law Cipta Kerja kini telah menjadi Undang-Undang (UU).

UU Omnibus Law Cipta Kerja ini disahkan oleh berbagai perwakilan fraksi dari DPR RI serta pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020.

Netizen khususnya pecinta K-Pop pun sontak membanjiri jagat media sosial dalam trending twitter dengan berbagai narasi penolakan dari disahkannya UU yang mengatur tenaga kerja ini.

Baca Juga: Update Sebaran Covid-19, Maluku Utara Stagnan di 2.077 Kasus Positif, Kasus Meninggal Mulai Menurun

Diketahui sebelumnya bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini memiliki banyak pertentangan dari publik.

Bukan hanya publik yang menentang, debat yang terjadi dari berbagai fraksi dalam rapat paripurna tingkat II kemarin pun tak terelakkan.

Diketahui bahwa ada dua fraksi yang menolak keras penyetujuan UU tersebut adalah Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta agar Lolos Verifikasi, Ikuti 5 Syarat Ini Terbaru!

Sementara ke tujuh fraksi lainnya menyepakati UU Omnibus Law ini untuk disahkan. Ke tujuh fraksi tersebut adalah Partai Golkar, Gerindra, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Atas pengesahan ini, terjadi aksi demonstasi yang diikuti langsung oleh K-Popers sebagai bentuk penolakan disahakannya UU Omnibus Law ini.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Ringtimes Banyuwangi (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x