Buruh Tetap ‘Keukeuh’ Lakukan Mogok Kerja Nasional Usai DPR Sahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja

- 6 Oktober 2020, 07:41 WIB
DPR Sahkan RUU Cipta Kerja
DPR Sahkan RUU Cipta Kerja /

Saya percaya kita selalu bisa menemukan jalan tengah yang saling menenangkan. Kita sedang berupaya menyalakan lilin dan bukan menyalahkan kegelapan.
Salam sayang saya kepada keluarga di rumah. Tetaplah sehat. kitarawatkita

Saya Ida Fauziyah

Dan saya peduli

Walaupun sudah ada surat terbuka, Namun Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat pun mengatakan rencana mogok nasional akan tetap dilakukan hari ini.

Sebagai aksi mogok nasional, buruh yang tersebar di daerah akan setop produksi dari jam 06.00-18.00 WIB di lingkungan pabrik masing-masing.

"Laporan dari aliansi serikat buruh di daerah-daerah, sekitar 2 juta buruh setop produksi dari jam 06.00-18.00 WIB di lingkungan pabrik masing masing sesuai UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," ucapnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x