BLT UMKM dan Kartu Prakerja akan Diperpanjang hingga 2021, Kuota Pendaftaran BLT UMKM Masih Dibuka

- 6 Oktober 2020, 06:16 WIB
BLT UMKM dan Kartu Prakerja akan Diperpanjang hingga 2021, Kuota Pendaftaran BLT UMKM Masih Dibuka
BLT UMKM dan Kartu Prakerja akan Diperpanjang hingga 2021, Kuota Pendaftaran BLT UMKM Masih Dibuka /ANTARA FOTO/

RINGTIMES BALI — Bantuan dana yang terus dikucurkan oleh pemerintah demi menanggulani dampak penyebaran virus Covid-19 menjadi salah satu solusi bagi para masyarakat agar tetap bisa bertahan hidup dan menjaga daya beli masyarakat dimasa pandemi ini. Presiden RI Joko Widodo memastikan bahwa Bantuan Presiden produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta kepada pengusaha mikro akan diperpanjang hingga 2021.

Salah satu realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM.

Dalam menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM) untuk untuk 12 juta pelaku UKM dan masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

Dan untuk pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11 akan diteruskan, namun tidak dalam jangka waktu dekat ini.

Selain program BLT UMKM dan Kartu Prakerja terdapat dua program Pemerintah yang kabarnya akan diteruskan hingga tahun 2021 mendatang.

Dua diantaranya adalah :

1. Bantuan Subsidi Gaji
Jenis bantuan ini difokuskan untuk karyawan swasta dengan gaji dibawah 5 juta dan pencairan dana bantuan ini telah terealisasi sejak 27 Agustus 2020 .

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

2. BLT PKH Rp500.000 per Kartu Keluarga (KK)
Pemerintah juga menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp500.000 bagi masyarakat yang bukan termasuk anggota Penerima Keluarga Harapan (PKH).

Dalam unggahan foto pada laman Instagram milik akun @prakerja.go.id menghimbau agar para peserta gelombang 6 dapat menyelesaikan pelatihan pertama nya.

Adapun batas waktu yang diberikan oleh tim Kartu Prakerja bagi peserta gelombang 6 untuk membeli pelatihan pertamanya adalah sampai 2 Oktober 2020 pukul 23:59 WIB.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Cair ke 6,63 Juta, Segera Daftar dan Bawa Dokumen Ini: Kuota Banyak!

Realisasi penyaluran PEN sektor UMKM
Realisasi penyaluran PEN sektor UMKM

Imbauan tersebut tentunya sesuai dengan peraturan Permenko No.11 tahun 2020.

Peraturan yang berisi tentang : “Setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja”.

Pemerintah memalui Kementrian Koperasi dan UMKM memberikan kuota kesempatan bagi mita UMKM yang ingin mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan dana bantuan BLT UMKM.

Berikut tata cara dan persyaratan yang harus diketahui dan dipenuhi calon pendaftar :

Baca Juga: HEBOH! Keluarga yang Miliki BPJS akan Dapat BLT RP4 Juta per Orang, Ini Kata BPJS Kesehatan

1) Merupakan warga Negara Indonesia (WNI)
2) Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3) Bukan Anggota ASN, TNI/Polri atau Pegawai BUMN
4) Memiliki usaha mikro
5) Tidak sedang menerima pembiayaan atau kredit dari perbankan dan KUR
6) Dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi para pelau usaha mikro yang memiliki domisili dan KTP yang berbeda

Dana bantuan BLT UMKM bagi peserta yang sudah lolos akan disalurkan melalui Bank BRI, BNI dan Bank Mandiri Syariah dan melalui pesan singkat SMS.***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah