“Kepada anggota kita di lapangan tentunya ini sebagai intropeksi kedepan lebih hati-hati apa lagi kita masuk pandemik covid ini semakin meningkat. Jangan coba-coba melanggar hal-hal yang sudah dilarang pimpinan apa lagi pemerintah ini kontraproduktif. Dan tentunya Polri tidak akan segan-segan bagi anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran demikian,” jelas Awi.
Baca Juga: Salat Sunnah Rawatib Qobliyah dan Ba’diyah, Waktu Pengerjaannya
Sebagaimana diberitakan iNSulteng.com tiga video oknum polisi diduga joget dangdutan di tengah Pandemi viral sekaligus dalam kurun beberapa hari ini. Tiga video itu terjadi di tempat terpisah, yakni Grobogan Jateng, Tulungagung Jatim dan Pasuruan Jatim.
Menanggapi video viral itu Karopenmas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, dari tiga video yang viral hanya dua yang masuk di Mabes, Grobokan Jateng dan Tulungagung, sedangkan di Pasuruan 3 Oktober belum dikofirmasi.
“Kalau yang kami terima ini ada dua (video) yang pertama pisah sambut Kapolsek Gondang Kabupaten Tulungagung, terus kemudian yang satu lagi itu video viral Kapolsek Penawangan di Grobogan,” kata Karopenmas dalam tayangan Kompas TV 4 Oktober 2020 dikutip Senin 5 Oktober 2020.
“Kemudian diedit dengan joget-joget 17 Agustus 2020 di Banyuwangi. Mungkin pada kesempatan yang baik ini perlu kami klarifikasi,” tambah Karopenmas.
Ia mengatakan ada pihak yang sengaja ingin memojokan Polri soal video tersebut.
“Kelihatannya memang ini ada orang-orang sengaja mendiskreditkan Polri atau menjelek-jelekan Polri,” tuturnya.
Kejadian itu dianggap tidak relevan dengan kejadian saat ini, karena Polri menilai itu video lama.
Ini kejadian-kejadian lama yang di Polsek Gondang itu tanggal 9 Agustus 2020 saat itu Kapolsek serah terima secara sepontas anggota mengundang elekton tunggal,” ujarnya.