'Mbalelo' pada Jokowi Anies Baswedan Terancam Dicopot dari Jabatan Gubernur DKI Jakarta

- 1 Oktober 2020, 13:03 WIB
'Mbalelo' pada Jokowi Anies Baswedan Terancam Dicopot dari Jabatan Gubernur DKI Jakarta
'Mbalelo' pada Jokowi Anies Baswedan Terancam Dicopot dari Jabatan Gubernur DKI Jakarta /Antara Foto/Wahyu Putro A./

Anies sebelumnya memutuskan untuk menarik rem darurat tersebut dan kembali menerapkan PSBB total sebagaimana awal pandemi Covid-19 lalu.

Baca Juga: PSBB DKI, Mensos Tunggu Arahan Jokowi Terkait Penambahan Bansos

Oleh karena penerapan PSBB untuk aktivitas perkantoran di Jakarta, mulai tanggal 14 September 2020 dilakukan dari rumah. Namun, hanya ada 11 bidang esensial yang beroperasi.

Dan berikut adalah alasan Anies mengambil kebijakan PSBB tersebut, karena penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta yang kian meluas.

Akan tetapi, seiring meningkatnya kasus positif Covid-19, hal itu tidak mampu diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai.

Baca Juga: 5 Protokol Kesehatan Bepergian dengan Pesawat saat PSBB, Simak Penjelasannya

Anies juga telah mengakui bahwa keputusan sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi tentang pengendalian kesehatan menjadi prioritas utama, apabila akan melakukan pemulihan ekonomi di situasi pandemi Covid-19.

Juru Bicara Kepresidenan menanggapi terkait hal itu, Fadjroel Rachman mengatakan jika Presiden Jokowi memandang pembatasan sosial skala mikro lebih efektif untuk meminimalisasi penyebaran virus Covid-19, daripada PSBB total.

Tiga orang menteri di kabinet Jokowi juga menanggapi keputusan Anies tentang PSBB total, bahkan mengkritik keras.

Baca Juga: Kabar Baik! PSBB, Kemensos Tambah Bansos Rp600 Ribu, Khusus untuk Wilayah Ini

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Portal Surabaya (PRMN) RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah