Karena kondisi Mushola seperti itu, Rizki urung azan dan melapor kepada Samsu Firman (49) dan Suhadi (48). Bertiga mereka membawa barang sobekan lembar Alquran dan guntingan sajadah. Tak berapa lama petugas Polsek Pasar Kemis datang, kemudian Mushola dibersihkan sehingga salat Magrib bisa dilaksanakan.
Baca Juga: Motif Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Mengejutkan, Apa Sesungguhnya yang Terjadi
Ade mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi yang melihat pelaku keluar dari Mushola, barang bukti seperti cat, kantong kresek, lukisan, sajadah dan alquran.
Sebagaimana RINGTIMES BALI muat sebelumnya, seorang pemuda bernama Satrio (18) nekat lakukan aksi coret-coret Mushola di Tangerang, Banten. Coretan itu berisi ujaran kebencian.
Kejadian itu berlangsung kemarin, 29 September 2020 di Mushola Darussalam di Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Maaf! 6 Kriteria Ini Sebabkan BLT Subsidi Gaji Anda Belum Cair, Segera Cek Rekening dan Laporkan
Dia nekat mencoret-coret tembok dan Al-Quran di Mushola Darussalam. Bukan hanya itu saja, dia juga menggunting sajadah.***