RINGTIMES BALI - Program Kartu Prakerja gelombang 10 dibuka hari ini Sabtu 26 September 2020. Bagi peserta yang masih belum lolos di gelombang sebelumnya disarankan untuk ikut mendaftar kembali.
Cara untuk mengikuti pendaftarannya adalah dengan mengubah pilihan pada dashboard masing-masing peserta.
Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 dibuka dengan kuota 800.000 peserta. Sementara untuk gelombang 10 hanya sekitar 200 ribu kuota.
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan pendaftar agar bisa lolos di Prakerja Gelombang 10 nanti.
Dilansir dari artikel Berita DIY 7 Golongan Ini Dipastikan Tak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10! Cek Statusmu Agar Tak Menyesal yang dikutip dari laman resmi Prakerja, setiap seleksi gelombang mempunyai periode tertentu dan kuota. Pada saat kamu melakukan proses pendaftaran, jangan lupa untuk segera ikut seleksi Gelombang agar tidak ketinggalan kuota.
Karena setiap gelombang (batch) mempunyai kuota dan periode tertentu. Oleh karena itu pendaftar disarankan segera mendaftar begitu pendaftaran dibuka.
Baca Juga: Gagal Daftar 3 Kali Kartu Prakerja, di Gelombang 10 Download Surat Pernyataan Ini
Peserta yang gagal di periode sebelumnya juga tidak perlu melakukan pendaftaran ulang dari awal lagi.
Jika gagal seleksi gelombang karena kuota habis, peserta dapat mengikuti seleksi periode gelombang berikutnya dan tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.
Selain itu, ada beberapa penyebab yang membuat pendaftar gagal atau tidak lolos seleksi Prakerja.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 untuk 2 Juta Penerima, Bersiaplah
Di antaranya adalah ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Apabila mengalami hal tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang mengalaminya menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
Kemudian penyebab gagal lainnya adalah kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.
Baca Juga: Yes! Prakerja Gelombang 10 Resmi Dibuka, Segera Daftar Kuota Terbatas Cukup Klik 'Gabung'
Sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima Kartu Prakerja. Kelompok itu yakni: Pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, Kepala dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Ada juga penyebab gagal lain, yakni pertimbangan pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 10:
1. Membuat akun
Baca Juga: Prakerja Gelombang 10 Resmi Dibuka, Simak Ini Tips Daftar Kartu Prakerja Agar Lolos dengan Mudah
Prakerja Masuk ke situs www. prakerja.go.id
Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru
Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Isi data diri
Baca Juga: Simak, Tutorial RESMI Pembelian Mitra Pelatihan Kartu Prakerja Lengkap dan Mudah, Ikuti Langkahnya
Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya"
Isi data diri dengan lengkap formulir Kartu Prakerja (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"
Baca Juga: Tak Punya Rekening BNI, Simak Ini Cara Mencairkan Insentif Prakerja ke Bank Lain
Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
Ikuti tes
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit
Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
Baca Juga: Mau Dapat Insentif Prakerja Tambahan Rp50 Ribu, Yuk Isi Link Survey Prakerja Dapat Uang
Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran
Demikian cara pendaftaran Kartu Prakerja. Semoga berhasil.***(Resty Fitriyani/Berita DIY)