RINGTIMES BALI - Diduga mabuk, Wakil Bupati Yalimo berinisial ED (31) menabrak anggota Polwan bernama Bripka Christin Batfeni (36) hingga tewas.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas menyatakan bahwa saat insiden terjadi ED sedang terpengaruh minuman keras, termasuk rekannya yang duduk disamping, kata Kapolresta Jayapura Kota di Jayapura, Rabu 15 September seperti dikutip dari ANTARA.
Polwan yang bertugas di Polda Papua ini tewas di lokasi dan ditabrak saat hendak pergi ke kantornya.
Baca Juga: Seorang Remaja Asal Papua Bermain Sepak Bola dengan Ridwan Kamil
Terungkap, pelaku tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Saat insiden terjadi pelaku yang berasal dari arah Jayapura, hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan yang saat itu korban menggunakan sepeda motor dari arah Polimak.
Akibatnya tabrakan terjadi hingga menyebabkan korban mengalami luka serius dan pihak RS Marthen Indey menyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Pesawat Tariku Kecelakaan Saat Bawa Bansos di Papua
Dari dalam kendaraan pelaku diamankan barang bukti berupa botol dan kaleng minuman keras yang diduga dikonsumsi mereka.
Saat ini pelaku sedang di rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut termasuk dugaan apakah mengkonsumsi narkotika atau tidak, kata Gustav.