Kemudian akan diverifikasi di Kecamatan dan jika lolos, bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri melalui Gubernur.
Baca Juga: Tidak Hanya BLT 500 Ribu, Menko PMK Siapkan Bansos untuk PKH
Nantinya Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, tidak selalu semua usulan valid masuk ke dalam DTSK (Data Terpada Kesejahteraan Sosial).***