Dari sana dapat disimpulkan bahwa mereka akan menarik rem darurat yang itu artinya merek terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada awal pandemi kemarin.
Baca Juga: Cek Nama Kamu, Hari Ini, 11 September 2020 BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair
Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.***