"Dengan adanya diskon ini, maka pengguna jalan Golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula, sebelum tarif disesuaikan (tarif awal)," ujar Dwimawan Heru, selaku Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Nama Ridwan Kamil dan Oded Tercantum Didaftar Relawan Vaksin Covid-19
"Dikarenakan perlu penerapan setting sistem peralatan, maka diskon tarif ini berlaku mulai Minggu 6 September 2020 mulai pukul 00.00 WIB," tambahnya.
Sayangnya ia enggan merinci berapa jumlah yang diberikan.***