Ini Pesan Wapres Soal Polemik Kehalalan Vaksin Covid-19

- 31 Agustus 2020, 14:47 WIB
Ilustrasi kehalalan Vaksin Covid-19
Ilustrasi kehalalan Vaksin Covid-19 /

RINGTIMES BALI - Wakil Presiden Ma’rut Amin berpesan supaya persoalan pandemi jangan sampai diperkeruh dengan polemik terkait kehalalan vaksin, yang saat ini masih dalam proses uji klinis, kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

“Hal itu bisa menimbulkan gejolak di masyarakat yang concern pada status halal vaksin. Pesan Wapres, jangan sampai problem pandemi ini diperkeruh oleh polemik kehalalan vaksin,” kata Masduki.

Untuk memastikan agar vaksin COVID-19 dapat dengan aman diberikan kepada masyarakat, lanjut Masduki, Wapres meminta berbagai lembaga sertifikasi halal untuk proaktif dalam melakukan sertifikasi kehalalannya.

Baca Juga: ASN Pemko Banda Aceh Ditracking, Soal Wawakot Zainal Arifin Positif Covid-19

“Wapres menekankan proses pemeriksaan pemenuhan standar halal vaksin harus berjalan seiring dengan tahapan uji klinis dan produksi, sehingga tidak mengganggu jadwal vaksinasi,” tambahnya.

Sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari laman ANTARA, 31 Agustus 2020.
Selain memastikan proses halal tidak menghambat uji klinis, produksi, dan distribusi vaksin, Wapres juga memastikan vaksin yang beredar jangan sampai belum bersertifikat halal, tukasnya.

Sebelumnya, pada rapat bersama PT Bio Farma di Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020, Ma’ruf Amin meminta proses sertifikasi halal terhadap vaksin COVID-19 harus berjalan cepat.

Baca Juga: Update Covid-19, 149 Ribu Lebih Sekolah di Zona Kuning Pembelajaran Tatap Muka di Evaluasi

"Untuk halal itu sebenarnya tidak terlalu sulit. Kalau memang produk itu sangat dibutuhkan, maka ada jalan keluarnya untuk memperoleh sertifikat halal itu. Kuncinya vaksin dan vaksin itu harus di-backup oleh sertifikat halal," kata Ma'ruf Amin.

Ma'ruf meminta kepada lembaga-lembaga pemberi sertifikasi halal untuk berkoordinasi dan bergerak cepat bersamaan dengan proses produksi dan uji klinis terhadap vaksin COVID-19.

Lembaga-lembaga yang dimaksud tersebut antara lain Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Komestika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Komisi Fatwa MUI.

Baca Juga: PKK Jadi Ujung Tombak Pencegahan dan Penanganan Covid-19

PT Bio Farma bekerja sama dengan perusahaan farmasi asal China, Sinovac, untuk memproduksi vaksin COVID-19, yang saat ini sedang dilakukan uji klinis tahap ketiga.
Setelah uji klinis tahap ketiga lolos, maka vaksin COVID-19 akan siap diproduksi massal dengan melalui izin edar dan sertifikasi halal.***

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah