Data ini telah masuk tahap 1 pencairan dan sudah diverifikasi serta divalidasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Data tersebut kemudian dicek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020, untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran,” kata Menaker Ida.***(Yunia Permadani Putri E/Portal Jember PRMN)