Orangtua Murid di Denpasar Sambut Kuota Gratis 35 GB dari Kemendikbud, 31 Agustus Batas Pengajuan

- 29 Agustus 2020, 14:43 WIB
Ilustrasi siswa akan mendapat kuota internet gratis untuk belajar online./pixabay
Ilustrasi siswa akan mendapat kuota internet gratis untuk belajar online./pixabay /

RINGTIMES BALI - Kemendikbud segera menyalurkan kuota internet gratis sebesar 35 GB kepada para orang tua murid.

Hal ini merupakan langkah pemerintah untuk mengoptimalkan proses belajar secara online di masa pandemi Covid-19.

Terkait hal ini, warga masyarakat khususnya orangtua murid di Pulau Bali menyambut hangat adanya kuota belajar gratis itu.

Baca Juga: Nadiem Makarim: Tanpa Izin Orang Tua Pembelajaran Tatap Muka Tidak Bisa Dilaksanakan

Seperti diungkapkan salah satu warga Denpasar, Hari (38). Ia menyambut gembira kabar tersebut, menurutnya jika benar para orang tua wali murid mendapatkan kuota gratis untuk pembelajaran daring tentunya sangat meringankan beban orang tua.

"Kalau bisa ya selama pandemi ini berlanjut terus kuota gratisnya sampai belajar daring selesai," ujarnya, kepada Ringtimes Bali, Sabtu 29 Agustus 2020.

Ia mengaku sudah dihubungi pihak sekolah untuk mendaftarkan nama kartu handphonenya untuk didata ke Dinas Pendidikan Kota Denpasar.

Baca Juga: Nadiem Hanya Cerdas Digojek, 'Tak Becus' Urus Kemendikbud

Hal yang sama juga diungkapkan Eva (40) warga Gianyar, Bali, ia mengaku senang karena akan mendapatkan kuota gratis dari pemerintah.

"Ya semoga secepatnya terealisasinya," ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan surat edaran dari Kemdikbud dengan nomor surat 8202/C/PD/2020 melalui kepala dinas pendidikan provinsi dan juga kepala dinas pendidikan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Baca Juga: DPR Minta Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim Dievaluasi

Pemberian bantuan kuota internet gratis oleh pemerintah dijelaskan pada surat edaran tersebut, baik proses klaim bantuan dan waktu pengajuannya.

Berdasarkan surat edaran Kemdikbud berikut cara mendapatkan kuota internet gratis selama masa pandemi Covid-19 bagi peserta didik.

1. Siswa aktif tahun pelajaran 2020/2021
2. Terdata pada aplikasi Dapodik
3. Lengkapi data diri dengan menuliskan nomor telepon yang aktif

Baca Juga: Semua Provider luncurkan Kuota Belajar, Cek Disini dan Tentukan Pilihanmu

Adapun waktu pengajuan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah sampai dengan hari Senin 31 Agustus 2020.

Selain Indosat, Telkomsel, dan XL Axiata, Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kemendikbud juga mencatat dukungan operator Tri Indonesia dan Telkom dalam penyediaan subsidi data untuk mengakses berbagai aplikasi maupun situs pembelajaran.

Subsidi ini dimaksudkan agar para pelajar dan pendidik dapat terus produktif di masa darurat Covid-19.***

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x