Sebanyak 19 Pemilik Showroom di Karawang Ketipu Miliaran Rupiah

- 11 Agustus 2020, 17:29 WIB
Kapolsek Karawang Kota Kompol Iwan Ridwan.
Kapolsek Karawang Kota Kompol Iwan Ridwan. /

RINGTIMES BALI - Modus investasi senilai puluhan juta hingga miliaran rupiah merengut banyak korban, diantara beberapa showroom mobil bekas di Kabupaten Karawang menjadi korban penipuan.

"Saya sudah mengkoordinir jumlah korbannya, ada 19 orang pemilik showroom yang menjadi korban penipuan dengan modus investasi," kata Ketua Gabungan Pedagang Mobil Karawang Maman Suherman, di Karawang, Selasa.

Masing-masing pemilik showroom mobil itu tertipu modus investasi paling kecil Rp10 dan paling besar Rp4 miliar.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Denpasar Melakukan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Perumahan Desa Dalung

"Sesuai dengan pendataan jumlah korban penipuan, untuk sementara ini, ada 19 orang yang menjadi korban. Jika ditotalkan dari 19 orang itu nilainya sekitar Rp11,6 miliar," katanya pula.

Dia menyatakan, dari 19 korban penipuan modus investasi itu, tidak semuanya anggota Gabungan Pedagang Mobil Karawang. Korbannya ada juga dari pemilik biro jasa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku penipuan dengan modus investasi itu berinisial AHR yang juga sebagai pemilik salah satu showroom mobil di Jalan Parahiyangan, Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.

Baca Juga: Diduga Cemburu, Buruh Proyek Ini Tega Habisi Pacarnya di Kostan

Para pelaku tergiur keuntungan, sehingga menjadi korban penipuan investasi yang ditawarkan AHR.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengajukan pemakaian modal untuk bisnis jual-beli mobil dengan menjanjikan pembagian keuntungan kepada 19 orang tersebut.

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x