Gaji Buruh di Bawah 5 Juta akan Dapat Bantuan, Ini Penjelasannya

- 6 Agustus 2020, 19:09 WIB
ILUSTRASI buruh pabrik masker.*
ILUSTRASI buruh pabrik masker.* /ANTARA/

 

RINGTIMES BALI - Anggaran sebesar Rp 31 triliun untuk pemberian bantuan kepada 13 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan, pernyataan ini diutarakan oleh Pemerintah RI melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

Melalui Video Virtual Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintahan juga berikan bantuan gaji bagi mereka yang berpendapatan di bawah Rp5 juta yang sekarang diidentifilasi targetnya yang diperkirkan bisa mencapai 13 juta pekerja anggarannya kira-kira Rp 31 triliun

"Ini langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat dalam bentuk berbagai bansos," katanya.

Baca Juga: Mengapa Rokok Berbahaya? Mengapa Perlu Ada Stiker Mengerikan Di Kemasan Rokok?

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiranrakyat.com dengan judul Kabar Baik Buat Buruh Bergaji Dibawah Rp 5 Juta, Pemerintah Akan Beri Bantuan Tunai, Segini Besarnya

Untuk mendongkrak daya beli masyarakat, Sri mengatakan, pemerintah juga akan memberikan tiga bantuan sosial baru ke masyarakat miskin, serta usaha ultra mikro dan mikro. Secara total anggaran untuk bantuan tersebut, termasuk untuk ke 13 juta pekerja mencapai Rp70,6 triliun.

Bantuan pertama, bansos produktif untuk 12 juta pelaku usaha ultra mikro dan mikro. Anggarannya mencapai Rp30 triliun.

Kedua, tambahan bansos berupa beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Rencananya, bansos akan diberikan kepada 10 juta KPM PKH dengan total anggaran Rp4,6 triliun.

Baca Juga: Ini Dia Komputer Generasi Pertama yang Gunakan Tabung Vakum sebagai Sirkuitnya

Ketiga, bansos tunai sebesar Rp500 ribu per penerima Kartu Sembako. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp5 triliun.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo sebelumnya mengatakan kebijakan itu akan masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu anggaran mencapai Rp695 triliun.

Kebijakan dirancang untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Pembangkit Listrik Tenaga Kaki Satu - Satunya Di Dunia

"Karena mereka ini kan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos. Jika yang miskin, kurang mampu, dan UMKM sudah mendapat alokasi, rasanya bagus juga mereka jadi sasaran berikutnya," jelas Yustinus.

Bila disetujui, rencananya kebijakan itu akan diluncurkan pada bulan ini atau bulan depan. Tujuannya, agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 bisa terjaga.

"Secepatnya setelah administrasi beres, harusnya pada kuartal III 2020. Tapi targetnya mungkin bisa ditanyakan ke Satgas," pungkasnya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, langkah extraordinary itu perlu diambil agar Indonesia terhindar dari resesi.

Baca Juga: Lowongan Kerja UD Tulus Ayu Abadi, Denpasar Bali

"Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha termasuk BUMN harus ikut berpartisipasi," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberi bantuan berupa uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai selama enam bulan. Rencana ini masih digodok oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya.

Adapun, pemberian bantuan tersebut diketahui merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rencananya, nominal bantuan yang akan diberikan pemerintah jumlahnya senilai Rp 600.000.***(Lusi Nafisa/pikiranrakyat.com)

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x